PENJELASAN NEGARA SECARA UMUM
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi yang didalamnya terdapat suatu pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsurunsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain, Unsur-Unsur Terbentuknya Negara Pandangan tradisional Oppenheimer Lauterpacht, seorang ahli mengemukakan bahwa ada 3 unsur Negara yang tidak dapat dipisahkan , antara lain : Rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang bedaulat. Ketiganya ini dikenal dengan pandangan tradisional dikarnakan pada dasarnya ketika sudah ada ketiga unsur ini, maka sudah bisa berdiri sebuah negara. Pandangan modern Berdasarkan pandangan ini dikemukakan bahwa unsur suatu negara ini terdiri dari Rakyat, Wilayah, dan Pemerintah yang berdaulat, dimana ketiganya ini disebut unsur Pokok/ Primer/ bersifat mutlak (Unsur konstitutif), yang e...